Lokakarya Sistem Pengelolaan Limbah Bahan Beracun Dan Berbahaya (B3) telah berhasil diselenggarakan oleh Universitas Lampung dalam Program Revitalisasi Dan Perguruan Tinggi Negeri (PRPTN) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan kepala laboratorium di lingkungan Universitas Lampung, dan berlangsung selama dua hari, pada 9-10 September 2024, di Hotel Radisson, Bandarlampung. Acara dibuka oleh Rektor Universitas Lampung, Ibu Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A.IPM, ASEAN Eng.
Lokakarya menghadirkan dua narasumber yaitu Dr. Mohammad Khotib, S.Si., M.Si. dan Muhammad Zaky, S.TP., M.K3 dari Unit Laboratorium Terpadu Institut Pertanian Bogor. Kegiatan ini dilaksanakan dalam dua hari, hari pertama penjelasan tentang jenis-jenis limbah, cara mengidentifikasi jenis limbah B3 dan Non B3 di lingkungan laboratorium, serta memanajemen alur pembuangan limbah dari tiap laboratorium. Hari kedua para peserta dibagi menjadi beberapa kelompok sesuai perwakilan tiap laboratorium, kami diberi penjelasan lebih detail tentang pengaplikasian sistem pengelolaan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) dan diarahkan untuk membuat flowchart / SOP pembuangan limbah dari laboratorium.
Dengan lokakarya ini, diharapkan para peserta dapat mengimplementasikan sistem yang akan dibuat serta selanjutnya dapat bekerjasama dengan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Unila dalam mengolah limbah yang dihasilkan dari masing-masing laboratorium.